komite ii dewan perwakilan daerah (dpd) ri memberikan draf rancangan undang-undang (ruu) perihal kelautan beserta naskah akademiknya terhadap badan legislasi dpr agar segera dibahas menjadi koleksi undang-undang
ruu kelautan juga naskah akademiknya ini memberikan arah pembangunan indonesia untuk negara kelautan berorientasi dalam potensi laut, kata la ode ida ketika rapat pleno dengan badan legislasi dpr ri selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
rapat pleno badan legislasi dpr ri dipimpin oleh ketuanya ignatius mulyono daripada fraksi partai demokrat yang didampingi kaum wakilnya, yakni anna mu`awanah (fraksi pkb) dan ahmad dimyati natakusumah (fraksi ppp).
sedangkan dari dpd ri dipimpin oleh wakil ketua dpd la ode ida yang didampingi ketua komite ii bambang susilo.
kata la ode ida, ruu kelautan ini memberi usulsupaya potensi serta kegiatan selama laut merupakan arus utama pembangunan di indonesia.
selama pembahasan substansi ruu, berdasarkan dia, tim kerja dpd ri telah mengharmonisasikannya dengan 35 hukum positif juga kemudian merangkum hasilnya.
pada hukum positif yang mengandung kelemahan substansi, kami memberi usulpenyempurnaan uu sektor dimaksud, ujarnya.
pada kesempatan tersebut, ignatius mulyono mengatakan, undang-undang sektor yang berinduk ke kelautan telah lahir lebih dahulu, sementara induknya belum banyak.
berlakunya 35 uu sektor yang berinduk ke kelautan tanpa keberadaan uu induk, menurut dia, amat sulit mengatur serta menggarap sinkronisasi.
dpr mesti melahirkan uu induknya. ruu kelautan ini nantinya akan adalah uu induknya, katanya.
menurut mulyono, di ini sangat besar membuatkan laut karena ada banyak uu sektoral tanpa adanya uu induk.
ketua komite ii dpd ri, bambang susilo menambahkan, dpd ri membeli naskah akademik serta draf ruu kelautan sesudah sebelumnya menggarap kajian pada 35 uu sektor, dan sasarannya banyak ajaran yang komprehensif soal kelautan, jangan sampai terkotak-kotak.
indonesia harus menyampaikan kepada dunia, kiranya laut indonesia tergolong laut sekitar, di diantara, dan dalam dalam wilayah kepulauan indonesia, merupakan Salah satu kesatuan, katanya.
bambang menambahkan, sesudah perdana menteri indonesia di ketika itu, djuanda kartawidjaja, mencetuskan deklarasi djuanda dalam 13 desember 1957 dan perserikatan bangsa-bangsa (pbb) mengesahkannya dengan konvensi hukum laut pbb di 1982, yaitu united nations convention on the law of the sea (unclos 1982).
melalui unlos 1982, menurut dia, pbb menetapkan indonesia untuk negara kepulauan, yaitu wilayah darat juga laut merupakan bagian dan tak terpisahkan.