Kontras apresiasi kepolisian terkait kasus buruh Tangerang

komisi agar pihak hilang juga korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian dan melalui sigap menanggapi laporan kasus dugaan perbudakan pada puluhan buruh selama wilayah tangerang.

kontras mengapresiasi institusi kepolisian yang bersegeralah menindaklanjuti laporan korban, makanya kondisi serta situasi kerja paksa tersebut segeralah terungkap serta korban lainnya bisa diselamatkan, papar kepala divisi politik hukum serta ham badan pekerja kontras yati andriyani dalam rilis kontras yang diterima pada jakarta, minggu.

untuk tersebut, berdasarkan dia, kontras mengimbau kepolisian untuk selalu melanjutkan proses hukum agar kejadian ini tak berulang dalam waktu yang akan datang.

ia memaparkan, kontras sudah menerima pengaduan daripada dua pihak korban atas nama andi (20) dan junaedi (19) di 2 mei 2013.

Informasi Lainnya:

keduanya dipekerjakan paksa selama suatu properti yang berlokasi dalam kampung bayur opak, sepatan, tangerang pada 2-3 bulan. diantaranya dan mengaku disiksa dalam bentuk dipukul, disundut rokok juga disiram cairan alumunium.

berdasar pengaduan tersebut, kontras dan korban bersama kepala desa dari lampung utara mengerjakan pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.

setelah pengaduan, polda metro jaya kemudian menindaklanjuti melalui melakukan penggerebekan ke tujuan di kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.

penggerebekan dilaksanakan kurang lebih jam 14.30-16.00 wib dan hasilnya ditemukan 28 korban dan dipekerjakan paksa melalui kondisi memprihatinkan.

mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar juga lain-lain. empat orang dari korban tercatat berusia di bawah umur, lima pihak tersekap selama di ruangan yang disengaja dikunci di luar melalui kondisi memprihatinkan, katanya

ia dan mengatakan, sepanjang proses berusaha, kaum korban sudah diperlakukan dengan tidak manusiawi. pelaku menyita berbagai barang-barang milik korban yaitu hp, baju, uang dengan alasan supaya keamanan untuk tidak hilang.

lokasi web korban dipekerjakan sangat tak manusiawi. mereka tidur pada Satu ruangan berukuran 40 x 40 m supaya kurang lebih 40 pihak dengan kondisi ruangan sangat tertutup, kotor juga bau.

untuk itu, kontras serta membayar komnas ham melakukan pemantauan terhadap angka itu, serta lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) agar melindungi korban.