bendahara umum dpp partai keadilan sejahtera (pks) mahfudz abdurahman mengatakan kiranya dia tak mengetahui menahu tentang dugaan aset dan dimiliki mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq berupa sebidang tanah di wilayah condet, jakarta timur.
mahfudz mengatakan keuntungan itu usai komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa dia dalam kurang lebih delapan jam dalam gedung kpk, jakarta, selasa, di kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada kementerian pertanian juga tindak pidana pencucian uang.
saya tak mengetahui soal tanah tersebut, ini baru soal kendaraan saja kok, tutur mahfudz usai diperiksa kpk.
mahfudz menyampaikan, pemeriksaan dan dilakukan oleh kpk masih serupa dengan pemeriksaan dan lalu, yakni tentang aset pks berupa Salah satu unit kendaraan berjenis volkswagen caravelle.
Informasi Lainnya:
pada senin (22/4) kpk serta memeriksa anggota komisi viii dpr asal fraksi partai keadilan sejahtera jazuli juwaini perihal rumah milik luthfi.
saya dimintai keterangan tentang sebidang tanah di condet atas nama tanu margono dan dalam tahun 2011 dikerjasamakan dengan saudara zaky, kata jazuli seusai diperiksa kpk.
zaky, menurut jazuli, merupakan kader partai keadilan sejahtera (pks) dan mempunyai usaha di bidang properti.
dia datang ke saya menawarkan investasi di tanah itu, sementara saya tidak berminat, lalu dia meminta untuk aku meminjami modal serta saya katakan aku tidak punya biaya, ungkap jazuli.
ia mengaku baru tahu daripada penyidik kpk kiranya dalam tanah tersebut dibangun properti milik mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq dan menjadi tersangka dalam kasus itu.
saya masih mengetahui daripada penyidik dalam tanah pak tanu dibangun rumah ada salah satunya milik pak luthfi, ya, saya dimintai keterangan seputar tanah tersebut saja, ungkap jazuli.
zaky dan dimaksudkan dengan jazuli adalah ahmad zaky yang sudah dicegah kpk pergi ke luar negeri sejak 14 februari, sementara tanu margono adalah purnawirawan tni dan sudah diperiksa selama hari jumat (19/4) bersama melalui istrinya, yace margono.
dalam kasus itu kpk sudah memutuskan lima pihak tersangka, yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama yang bergerak pada jenis impor daging, yaitu juard effendi juga arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.